Minggu, 11 Januari 2015

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR BAB 1



BAB 1
·        PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Khususnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, tetapi berasal berbagai bidang pengetahuan dalam berbagai ilmu-ilmu sosial seperti, sosiologi, sejarah , antropologi, psikologi sosial. Atau Ilmu Social Dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah social yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social. Pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah – masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori – teori yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).

·        HUBUNGAN ISD DENGAN IPS 
ISD (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan. Persamaan antara keduanya adalah :
        Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
        Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
        Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Adapun perbedaan antara keduanya adalah :
        ISD diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
        ISD merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
        ISD diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.

·        TUJUAN 
ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri – ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia – manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik.
ISD juga merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala – gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
Tujuan ilmu sosial dasar (ISD) lainnya yaitu:
1) Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
2) Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3)Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4) Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

·        RUANG LINGKUP 
Ilmu pengetahuan dikelompokan dalam beberapa kelompok. Secara umum ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar. ISD meliputi dua kelompok utamam, studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga – lembaga sosial. Yang terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yang kemudian terdiri atas ekonomi dan politik.
Sasaran STUDI ISD adalah aspek – aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah – masalah yang terwujud dari padanya. Materi ISD terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran ISD dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu :
        Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam ISD kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
               Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan¬kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”.
                Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan ISD terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan ISD diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1.   Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.  Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3.  Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan   kesejahteraan masyarakat.
Dalam perkembangannya, ISD banyak berkonsentrasi pada urusan masalah sosial, menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

3 kemampuan yang diharapkan mempelajari ISD :
1. Memiliki kemampuan profesionalisme: nilai, dan sikap yang memungkinkannya berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam proses politik; Memiliki kemampuan, etos kerja, dan disiplin kerja yang memungkinkannya aktif dan produktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ekonomi.
2. Memiliki kemampuan akademis: sikap ilmiah untuk dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kemampuan penelitian dan pengembangan.
3. Memiliki kemampuan personal: kepribadian yang mantap, berkarakter, dan bermoral, serta berakhlak mulia.

·        FUNGSI 
Fungsi dari ilmu sosial dasar yaitu, memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala social kebudayaan agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan social budaya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungannya menjadi lebih besar.



















Referensi
https://fujaresturespati.wordpress.com/2012/12/24/ilmu-sosial-dasar/

Kamis, 27 Juni 2013

4.3. International Electric Fund Transfer

Penjelasan Tentang International Electronic Found Transfer

       Electronic Fund Transfer Systems (EFT) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telepon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. 

      Transfer dana elektronik (EFT) adalah pertukaran elektronik, transfer uang dari satu rekening ke rekening lain, baik dalam lembaga keuangan tunggal atau di beberapa lembaga, melalui sistem berbasis komputer. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data. 

Istilah tersebut mencakup sejumlah konsep yang berbeda:

  • Wire transfer melalui jaringan perbankan internasional
  • Pemegang Kartu yang diprakarsai transaksi, menggunakan kartu pembayaran seperti kartu kredit atau kartu debit
  • Pembayaran deposit langsung diprakarsai oleh pembayar
  • Pembayaran debet langsung, kadang-kadang disebut cek elektronik, yang bisnis mendebit rekening bank konsumen untuk pembayaran untuk barang atau jasa
  • Pembayaran tagihan elektronik di perbankan online, yang dapat disampaikan oleh TDE atau kertas cek
  • Transaksi yang melibatkan nilai yang disimpan dalam uang elektronik, mungkin dalam mata uang pribadi

Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Electronic_funds_transfer

4.2. Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking

Pengertian E-Banking dan M-Banking 

E-Banking

Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.
        
         Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain :
  1. Aplikasi mudah digunakan
  2. Layanan dapat dijangkau dari mana saja
  3. Murah
  4. Dapat dipercaya
  5. Dapat diandalkan (reliable).  
       Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan, atau lebih populer dengan istilah perbankan elektronik (electronic banking).

      Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan kepada pihak bank antara lain:
  • Business expansion
      Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
  • Customer loyality
      Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
  • Revenue and cost improvement
      Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
  • Competitive advantage
      Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
  • New business model
      Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.

Fasilitas E-Banking
 
      jenis teknologinya diantaranya meliputi :
  1. Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine)
  2. Sistem Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
  3. Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement System) 
  4. Perbankan Daring (Internet Banking) 
  5. Sistem Kliring Elektronik 
Prinsip Penerapan E-Banking

      Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya.
 
M-Banking
       Mobile Banking adalah layanan bank yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui telepon seluler atau handphone GSM (Global System For Communication) dengan menggunakan menu yang sudah tersedia di SIM Card atau handphone yang saat ini menggunakan media SMS (Short Message Service).
Keunggulan dan Kelemahan M-Banking
       Keunggulan M-Banking adalah dapat di akses oleh semua pengguna handphone dengan tipe GSM. Dengan luasnya jangkauan signal GSM, layanan M-Banking tentu sangat memanjakan para nasabah.
      Namun Fasilitas M-Banking memiliki beberapa kelemahan diantaranya adalah akses untuk pengguna handphone CDMA, belum semua operator CDMA mempunyai layanan M-Banking.
Perinsip Penerapan M-Banking

      M-Banking memiliki pengertian yaitu sebuah fasilitas perbankan melalui komunikasi bergerak seperti handphone. Dengan penyediaan fasilitas yang hampir sama dengan ATM kecuali mengambil uang cash.Dengan ada nya M-Banking,pihak perbankan berusaha mempermudah akses para nasabahnya dalam melakukan transaksi. Dengan adanya layanan M-Banking, nasabah bank-bank yang telah memiliki layanan ana tentu saja tidak perlu pergi ke ATM atau kantor Bank tersebut. Hampir semua bank di Indonesia telah menyediakan fasilitas M-Bankingnya baik berupa SIMtolkit (Menu Layanan Data) maupun sms plain (sms manual) atau dikenal dengan istilah sms banking.

        Arti istilah SMS Banking merupakan layanan yang disediakan Bank menggunakan sarana SMS untuk melakukan transaksi keuangan dan permintaan informasi keuangan , misalnya cek saldo, mutasi rekening dan sebagainya.
 
Sumber :  
http://lasriaceriana.blogspot.com/2013/01/pengertian-e-banking.html 
http://misscihuycomunity.blogspot.com/2009/12/mobile-banking.html 

4.1. Jenis-Jenis E-Banking

Pengertian E-Banking

      E-banking adalah salah satu sektor yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah perbankan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di sektor perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Perbankan elektronik mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan”, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat “garis belakang”, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, ‘merchant', atau penyedia jasa transaksi..

      Automated teller machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

Jenis-jenis E-Banking antara lain :
  • Computer banking
       Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
  • Debit (or check) card.
      Kartu  yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

  • Direct deposit.
      Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
  • Direct payment (also electronic bill payment).
      Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
  • Electronic bill presentment and payment (EBPP).
      Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
  • Electronic check conversion 
      Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
  • Electronic fund transfer (EFT)
       Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..
  • Payroll card 
      Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
  • Preauthorized debit (or automatic bill payment)
      Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
  • Prepaid card 
      Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
  • Smart card
       Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
  • Stored-value card 
      Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon).
      Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank

Sumber : http://kemastaufik.blogspot.com/2013/04/pengertian-e-banking-sms-banking-dan-m.html

3.5. Pengertian travellers cheque, keuntungan transaksi dengan travellers cheque, mekanisme atau prosedur travellers cheque, biaya atau fee transaksi travellers cheque


Pengertian Traveller Cheque

     Cek yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan, Bank atau bukan Bank yang berfungsi sebagai uang tunai. Cek perjalanan berguna ketika bepergian, terutama dalam hal perjalanan ke luar negeri, dimana tidak semua kartu kredit yang dibawa oleh seseorang akan diterima.

     Cek perjalanan merupakan surat berharga yang di keluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit (issuer) sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.

      TC sering disebut juga dengan cek pelancong karena kebanyakan digunakan oleh orang-orang yang sedang melancong atau bepergian. Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut. Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.

Keuntungan Travellers Cheque 

  1. Memberikan kemudahan berbelanja
  2. Mengurngi resiko kehilangan uang
  3. Memberikan rasa percaya diri
  4. Masa berlakunya tidak terbatas 
  5. Lebih aman daripada uang tunai , karena pada saat pencairan , pemilik TC harus melakukan tanda tangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tanda tangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan atau rusak.
Mekanisme Travellers Cheque
 

Pada umumnya Traveller Cheque :
  1. Diterbitkan oleh bank-bank terkemuka di dunia
  2. Bank Devisa selaku Selling Agent dan’atau Paying Agent)
  3. Dalam mata uang yang kuat (hard Currency) seperti : US Dollar, Poundsterling, Yen, Euro
  4. Membayar biaya penginapan, restoran, belanja, tiket pesawat 
  5. Dapat ditukar dengan uang tunai, disimpan dalam rekening giro, dapat diwariskan.
Biaya Transaksi Travellers Cheque

a. Biaya Operasional
b. Biaya Bank 

Sumber:
1. http://en.wikipedia.org/wiki/Traveler%27s_cheque
2. http://www.investorwords.com/5055/travelers_check.html
3. http://dukunhukum.wordpress.com/2012/04/19/tentang-trevel-chek-travels-cheque/

3.4. Pengertian Letter Of Credit (L/C), Keuntungan L/C, Mekanisme L/C, Biaya atau Fee L/C

Pengertian  Letter of Credit 

      Pengertian  Letter of Credit (L/C) atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran. Jenis dan Manfaat Letter of Credit Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain.

Keuntungan transaksi L/C

      Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
  • Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
  • Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
  • Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
Jenis Letter of Credit

     Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
  • L/C Impor 
      Adalah L/C yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
  • L/C Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
      Adalah L/C yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
  • Sight L/C 
      Adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
  • Usance L/C
      Adalah L/C yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
  • Revocable L/C
      Adalah L/C yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). L/C jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
  • Irrevocable L/C
      Adalah L/C yang tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu L/C tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka L/C tersebut dianggap sebagai irrevocable L/C.
4. Pengalihan Hak
  • Transferable L/C 
      Adalah L/C yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
  • Untransferable L/C 
     Adalah L/C yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
  • General/Negotiating/Non-Restricted L/C
     Adalah L/C yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
  • Restricted/Straight L/C
      Adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
  • Standby L/C 
      Adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight L/C untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
  • Red-Clause L/C
      Adalah L/C yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. L/C ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
  • Clean L/C 
      Adalah L/C yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.

sumber :  http://2009risna.blogspot.com/2012/04/34-pengertian-lc-keuntungan-lc.html