Pengertian Inkasso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke
tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan
tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan
sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya.
Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso.
Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan
tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Keuntungan Transaksi Inkasso
Keuntungan Transaksi Inkasso
Keuntungan dari transaksi Inkasso antara lain :
- Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
- Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
Mekanisme atau Prosedur Inkasso
Menurut pelaksanaannya, inkaso dibedakan menjadi:
- Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
- Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
Biaya atau Fee transaksi Inkasso
Biaya yang harus dikeluarkan untuk melalukan inkaso :
- Inkaso keluar (warkat bank lain) : Rp 7.500
- Inkaso masuk (warkat BTN) : Rp 5.000
Inkaso Luar Negeri (Collection)
Merupakan
jasa pelayanan Bank BTN untuk menagihkan pembayaran atas suatu
warkat/dokumen berharga kepada pihak ketiga yang berada di luar negeri
menggunakan jasa bank koresponden.
Bentuk Collection
- Outward Collection (inkaso keluar)
- Inward Collection (inkaso masuk)
Biaya:
- Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150)
- Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35
- Pembatalan : USD
Sumber :
http://putramanjunto.blogspot.com/2012/06/pengertian-inkasso.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar