Kamis, 27 Juni 2013

3.3. Pengertian safe deposit box, keuntungan safe deposit box, mekanisme atau prosedur transaksi, biaya atau fee transaksi penyewaan safe deposit box

Pengertian Safe Deposit Box

      Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya

      Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah.

      Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.

Keuntungan Safe Deposit Box

      Beberapa keuntungan dari Safe Deposite Box adalah :
 
  1. Aman, Ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam.Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.
  2. Fleksibel, Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan.
  3. Mudah, Persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).

Kegunaan Safe Deposit Box


      Safe Deposit Box digunakan untuk :
  1. Menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
  2. Menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.

     Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box

  1. Narkotik dan sejenisnya
  2. Bahan yang mudah meledak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar