BAB 4
·
Pemuda dan
Sosialisasi
Pengertian
Pemuda
Secara hukum pemuda adalah manusia yang
berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai
menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara
agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan
mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid
bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun. Pemuda adalah suatu generasi yang
dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi
lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi
penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya,
generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalam masyarakat,
pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis
sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi
pembangunan bangsanya.
Pengertian
Sosialisasi
Pengertian
sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan
mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya
menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana
seseorang menghayati (mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di
mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan
tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
Internalisasi
Belajar Dan Sosialisasi
Kedua kata atau
istilah internalisasi dan Sosialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang
hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah
internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang
menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma
kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma
tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma
kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup
kaidah kesopanan dan kaidah hukum). Internalisasi adalah perubahan dalam
masyarakat. Sedangkan sosialisasi adalah suatu proses yang mempelajari tentang
norma-norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya di lingkungan
masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi di dalam
lingkungan masyarakat, maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu.
Proses
Sosialisasi
Melalui proses
sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan
hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan
proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku
di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau
belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian
melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan
sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri,
bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat
berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu
proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem
sosial. Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan
lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang
mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu,
sosialisasi di titikberatkan pada soal individu dalam kelompok melalui
pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan
kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk
sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya
pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat
timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit
dipelajari.
Ada 2 teori proses
sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori
George Herbert Mead. Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran
interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept).
Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai
looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut :
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di
mata orang lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang
paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan
sering menang di berbagai lomba.
“Seorang anak membayangkan bagaimana orang
lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak
membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu
memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat
perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan
kepandaiannya.
“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian
tersebut”
Penilaian yang
positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.
Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan
berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika
seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan
peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun
penilaian itu belum tentu benar
Peranan
Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Peranan sosial
mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang
lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka
dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti
sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan
yang relatif sama dengan warga yang lain. Secara tak sadar namun perlahan tapi
pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum
yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi
malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran
tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah. Sarana tempat hiburan tumbuh
pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena
hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda
membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang
semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di
perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih
positif. Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja,
pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi
(pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan
terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa
Indonesia
Referensi
http://yuvitatjhang.wordpress.com/2013/10/19/isd-bab-4-pemuda-dan-sosialisasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar